CILACAP – Sebagai langkah mendukung pengembangan ilmu di bidang hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan memberikan fasilitas untuk penelitian bagi Mahasiswa dari S. Rajaratnam School of International Studies Singapura, Kamis (14/03/2024).
RSIS merupakan sekolah pascasarjana otonom dan wadah pemikir berorientasi kebijakan di Singapura. Yang berfokus pada pendidikan umum di bidang keamanan nasional, teknologi militer dan hubungan internasional .
Penelitian ini difokuskan pada Narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme di Indonesia, khususnya yang terlibat dalam aksi terror bom bunuh diri atau memiliki afiliasi dengan organisasi terorisme yang melakukan aksi bom bunuh diri.
Penelitian kali ini merupakan kegiatan lanjutan, setelah sebelumnya telah dilaksanakan penelitian pada akhir tahun lalu. Selama kunjungan penelitian tersebut, mendapatkan pendampingan dari Petugas Ditjen Pemasyarakatan, SerVe Indonesia, Densus 88 AT dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Besi.
Clifford Gere Mahasiswa Fakultas Hukum RSIS melakukan penelitian ini dengan tujuan mendalam dan komprehensif untuk memahami dinamika, latar belakang, dan modus dari Narapidana tindak pidana terorisme yang terlibat dalam aksi terror di Indonesia atau terafiliasi dengan organisasi terorisme lainnya.
Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas kunjungan Mahasiswa dari S. Rajaratnam School of International Studies Singapura untuk melakukan penelitian.
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
"Kunjungan dari Luar Negeri ini menjadi langkah positif dalam kerjasama dua negara di bidang hukum, " ungkapnya.
(Reza)