Kancil Ngapak, Layanan Paspor di hari Libur

    Kancil Ngapak, Layanan Paspor di hari Libur

    Banyumas - Pelayanan Paspor tidak selalu dilaksanakan dihari kerja. Buka layanan di hari weekend, Kantor Imigrasi Cilacap gelar layanan Kancil Ngapak di Kabupaten Banyumas. 

    Dilaksanakan di MPP Banyumas, pelayanan digelar selama 2 hari, yakni Sabtu dan Minggu (30/9&01/10).Mulai dilaksanakan di tahun 2019, Kancil Ngapak selalu disambut antusias masyarakat sekitar yang ingin mengurus paspor. 

    Cara daftar yang cukup mudah, hanya melalui whatsapp menjadikan layanan ini selalu ditunggu jadwal pelaksanaannya. Informasi pendaftaran dan jadwal pelaksanaan bisa dilihat disosial media Imigrasi Cilacap.

    "Layanan Kancil Ngapak selalu ditunggu masyarakat karena mudahnya proses pendaftaran. Informasi pelaksanaan bisa dilihat di sosial media Kantor Imigrasi Cilacap", ujar Yoga selaku Kepala Kantor.

    Setelah mendaftar, pemohon bisa datang langsung ke lolasi pelayanan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. KTP, KK, ijazah/akta lahir/buku nikah untuk pengurusan paspor baru, untuk penggantian paspor cukup KTP dan Paspor lama. 

    Jika permohonan disetujui maka pemohon akan diberikan billing pengantar pembayaran oleh petugas imigrasi untuk pembayaran PNBP Paspornya. Setelah 5 hari kerja paspor bisa diambil oleh pemohon.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Perubahan Perilaku, PK Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Ruang Baladewa Permudah Klien Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip

    Ikuti Kami