Lapas Besi dan Dinkes Cilacap lakukan Koordinasi Lanjutan untuk Percepatan Izin Klinik

    Lapas Besi dan Dinkes Cilacap lakukan Koordinasi Lanjutan untuk Percepatan Izin Klinik
    Lapas Besi dan Dinkes Cilacap lakukan Koordinasi Lanjutan untuk Percepatan Izin Klinik

    CILACAP – Lapas Kelas IIA Besi kembali menjalin koordinasi bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap untuk pengurusan izin operasional Klinik Pratama, Selasa (20/11/2024).

    Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Nursiswanto dengan didampingi Tenaga Kesehatan Ns. Chindy Siffri Situmorang bertemu dengan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Cilacap dr. Wartoyo serta Kepala Yankes Primer dan Tradisional, Mila Wijayanti.

    Dalam koordinasi lanjutan ini membahas beberapa hal terkait tahapan persiapan permohonan sertifikat surat izin operasional klinik serta sarana dan prasarana apa saja yang perlu dilengkapi. Termasuk pembahasan mengenai denah ruangan klinik yang sesuai dengan Permenkes No 9 tahun 2014

    Dr. Wartoyo mengatakan kepada Kasubsie Bimkemaswat, Nursiswanto agar segera mengirimkan proposal berupa profil klinik ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

    “Adapun persyaratan untuk memperoleh izin klinik yaitu sarana prasarana yang memadai, SDM tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan, serta standar operasional prosedur yang sesuai dengan Permenkes, ” paparnya.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini https://cilacap.lapasnews.com/lapas-besi-dan-dinkes-cilacap-lakukan-koordinasi-lanjutan-untuk-percepatan-izin-klinik
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Tali Kasih, Kalapas Besi, Teguh Suroso...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami