Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar

    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar

    CILACAP, INFO_PAS - Untuk mempercepat proses Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) bagi warga binaan yang baru dipindahkan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan menyelenggarakan kegiatan percepatan Litmas di Lapas Karanganyar pada Kamis (28/11/24).

    Sebanyak 184 warga binaan yang dipindahkan dari lima provinsi pada Oktober hingga November 2024 dijadwalkan mengikuti proses Litmas ini.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Candra Nawasena Lapas Karanganyar ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 28 hingga 29 November 2024. Sebanyak 25 asesor berpengalaman telah disiapkan untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap kondisi dan kebutuhan para warga binaan.

    "Kami sangat mendukung kegiatan ini, karena percepatan Litmas adalah langkah penting untuk memahami kondisi warga binaan yang baru dipindahkan. Dengan demikian, program pembinaan dapat disesuaikan dan lebih efektif, " ujar Kepala Lapas Karanganyar dalam sambutannya. Ia juga menekankan bahwa percepatan Litmas ini membantu mempersiapkan warga binaan untuk reintegrasi sosial, sehingga mereka lebih siap menghadapi kehidupan setelah masa pembinaan selesai.

    Salah satu asesor yang terlibat menjelaskan bahwa proses Litmas bukan hanya sekadar administratif, melainkan upaya memberikan penilaian yang objektif dan mendalam terhadap setiap warga binaan. "Dengan begitu, pembinaan yang diberikan dapat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing individu, " tambahnya.

    Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak yang bekerja sama untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar. Diharapkan percepatan Litmas ini dapat meningkatkan efektivitas program pembinaan dan mendukung tujuan utama pemasyarakatan, yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan.

    #kemenimipasri #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #pastiampuhpastiwbk
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Pembekalan Tugas dan Fungsi Calon PPNPN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami