Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH
    Peduli dengan Masa Depan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Pendampingan ABH

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan lakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Kroya, Sabtu (13/01/2024).
    ABH tersebut terlibat tindak pidana kasus Kekerasan dengan menggunakan senjata tajam. PK yang mendampingi ABH tersebut mengatakan tindak pidana yang dilakukan Anak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Anak yang merupakan generasi penerus bangsa terjatuh dalam perbuatan yang melanggar hukum. PK menegaskan tanggung jawab dalam tumbuh kembang, pendidikan, dan pergaulan anak merupakan tanggung jawab bersama. Orang tua memegang peran penting, namun peran serta masyarakat juga tidak bisa dilepaskan.
    Pembimbing Kemasyarakatan berusaha untuk mengawal terus perkara ini sampai proses hukum selanjutnya untuk memastikan Anak memperoleh kepastian hukum demi kepentingan terbaik bagi Anak. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pendampingan ABH dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada dan memberikan layanan terbaik bagi ABH sehingga pelimpahan dapat berjalan dengan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Litmas Lanjutan di Lapas High...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami