Penuhi Hak Pembinaan, Lapas Cilacap Mutasi 7 Anak Binaan Ke LPKA Kutoarjo

    Penuhi Hak Pembinaan, Lapas Cilacap Mutasi 7 Anak Binaan Ke LPKA Kutoarjo
    dok. Humas Lapas Cilacap

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap lakukan pemindahan tahanan anak sebanyak 7 (tujuh) orang ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak. Jumat (26/04)

    Mutasi ini dilakukan guna memberikan hak penuh pembinaan bagi tahanan anak yang sudah selesai menjalani proses peradilan. 

    Kasi Binadik dan Giatja berharap ketujuh anak tersebut mendapatkan pembinaan yang lebih maksimal di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, meskipun sebelumnya sudah diberikan pembinaan di Lapas Cilacap. 

    “Mutasi ini kita laksanakan agar anak-anak mendapatkan hak penuh mereka dalam pembinaan. Serta sebagai bentuk menjalankan tugas sesuai fungsi lembaga masing-masing.” ucap Wahyuddin. 

    Seluruh tahanan anak yang akan dipindahkan sudah diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat oleh Perawat Lapas. Tak hanya itu, berkas-berkas registrasi juga sudah disiapkan lengkap oleh petugas registrasi. 

    Untuk Pengawalan pemindahan, Lapas Cilacap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak kejaksaan bersama kepolisian. Pelaksanaan pemindahan tahanan anak berjalan dengan tertib dan lancar. * (DA).

    pemasyarakatan lapas
    Ghina Hazalah

    Ghina Hazalah

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Cilacap terima Bandalwasnis dari...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami