Perkuat Kolaborasi Pencegahan Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kepala BNNP

    Perkuat Kolaborasi Pencegahan Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Kepala BNNP

    SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tejo Harwanto menerima kunjungan Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Agus Rohmat, Jumat (03/11).

    Selain dalam rangka memperkenalkan diri sebagai Kepala BNNP yang baru, audiensi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas di antara keduanya.

    Tejo yang didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono dan Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto menerima kedatangan Agus Rohmat dan rombongan di ruang kerjanya.

    Perbincangan kedua belah pihak diawali dengan obrolan-obrolan ringan dengan bercerita mengenai pengalaman di organisasi serta perjalanan karir masing-masing.

    Meski terkesan santai namun Kemenkumham Jateng dan BNNP Jateng sama-sama sepakat untuk lebih menguatkan kolaborasi yang telah berjalan dengan baik selama ini.

    "Saya ingin membentuk Satgas P4GN untuk 3 stakeholder yaitu Kemenkumham, BNNP, dan Polda, " ujar Tejo kepada Agus Rohmat.

    "Jadi nanti ada kerja sama untuk pencegahan, penindakan, dan lain-lain, " sambungnya.

    Keinginan Kakanwil tersebut disambut baik oleh Kepala BNNP dengan menambahkan bila ada kasus yang terungkap dari satgas harus diberikan penghargaan.

    "Bagus itu pak kalau dibentuk, nanti kalau bisa mengungkap, diberikan reward, " kata lulusan Akpol Tahun 1991 itu.

    Kepada Kadiv Pemasyarakatan, Agus Rohmat mengajak untuk saling bertukar informasi sehingga memudahkan dalam pengungkapan kasus.

    "Siap kita sama-sama Pak, saling bertukar informasi Pak, " ujar Kadiyono.

    "Nanti mohon dibantu Pak untuk deteksi dininya, " imbuh Kakanwil Tejo.

    Dari BNNP Jateng turut mendampingi Agus Rohmat pada kesempatan itu Kabag Umum Teguh Budi, Kabid Pemberantasan dan Intelijen Arief Dimjati, Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Susanto, serta Kasi Intelijen Kunarto.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Strategi Efektif dalam Melakukan Analisis...

    Artikel Berikutnya

    Direktur Bimkemas dan PA Berikan Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Ini Pesan Kalapas Besi, Teguh Suroso Pada Pegawai yang Lulus Jadi Taruna Poltekip 59
    ASN sebagai Pilar Pembangunan, Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Peran termuat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
    Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Peran ASN dalam Pembangunan Negara
    Lapas Besi Lepas Dua Pegawai Terbaik Tempuh Tugas Belajar di Poltekip

    Ikuti Kami