Cilacap - Tindak kejahatan perampokan dan percobaan pemerkosaan dengan membawa Sajam (Pisau) terjadi di Jl. Karang Taruna, RT 04/01, Dusun Ketanggung, Desa Kuripan Induk, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap pada Selasa (16/11/21) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Tindak kejahatan tersebut menimpa salah satu warga Jln. Karang Taruna RT. 04 RW. 01Desa Kuripan Induk. Korban diketahui bernama Supiyati (35). Tidak ada korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut, korban mengalami kepala pusing akibat di banting dan kepala dibenturkan ke tembok oleh pelaku. Sedangkan kerugian materiil yakni 1 buah HP Samsung type Tab 4 dan 1 buah HP Samsung type J7 Prime.
Menurut korban, kejadian terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ketika mendengar ada orang masuk kedalam rumah. Ketahuan oleh pelaku, korban diancam agar tidak berteriak sambil memegang leher dan mengacungkan sebilah pisau ke korban. Selama mencari barang berharga, korban dianiaya, didorong, dibanting dan mencoba membuka pakaian korban.
"Beruntung sekira pukul 03.25 WIB, anak saya yang berusia 3, 5 tahun terbangun, sehingga pelaku keluar rumah sambil membawa hasil rampokan dengan berlari, " terang Supiyati.
Pada pukul 03.30 WIB, korban kemudian menelepon saudaranya yakni Budianto (64) warga Jln. Taruna, RT. 03/01 Desa Kuripan, untuk datang ke lokasi tempat tinggalnya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Kadus Ahmad Syarifudin dan selanjutnya dilanjutkan ke Babinsa Kuripan Koramil 06/Kesugihan Serka Sartimin.
"Memang benar, tadi pagi sekitar pukul 05.30 WIB, kita mendapat laporan dari perangkat desa Kuripan tentang adanya tindak kejahatan perampokan dan percobaan pemerkosaan. Dan selanjutnya kita berkoordinasi dengan pihak kepolisan untuk segera mendatangi lokasi kejadian, " tutur Babinsa Serka Sartimin.
Barang bukti yaitu sebilah pisau telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini kasus perampokan dan percobaan pemerkosaan masih ditangani oleh pihak kepolisian Kesugihan dan selanjutnya pelaku sedang dalam pencarian, " terangnya.