Warga Winong Kembali Datangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap

    Warga Winong Kembali Datangi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap

    CILACAP - Puluhan warga Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah kembali mendatangi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Kamis (9/12/2021). 

    Mereka menuntut persoalan terkait kebisingan yang ditimbulkan karena operasional PLTU Cilacap dan meminta agar segera diatasi, karena warga mengeluh merasa dirugikan adanya kebisingan tersebut. 

    Fendy Ramadhan, koordinator warga Dusun Winong mengatakan, akibat dari kebisingan ini, warga merasa tidak nyaman dan merasa cemas akan dampak yang ditimbulkan. 

    "Mau disengaja atau tidak, intinya sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga masyarakat yang ada di Dusun Winong. Tak hanya itu, dampak yang ditimbulkan juga mengakibatkan pendengaran warga menjadi terganggu, " tegas Fendy. 

    Kondisi ini, kata Fendy sudah dirasakan oleh warga bertahun-tahun lamanya. Menurutnya, hal ini sangatlah fatal dikarenakan kebisingan sudah kerap kali terjadi. 

    Oleh karena itu, dengan tegas ia meminta agar ada solusi terhadap keluhan warga Winong ini.

    Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cilacap, Sri Murniyati mengatakan, pihaknya akan menelusuri terlebih dahulu sebab dari kebisingan itu seperti apa. Apakah itu sengaja, human error atau diluar kehendak.

    "Saya pastikan kebisingan yang terjadi pertama dengan sekarang dan saya yakin itu tidak pada masalah yang sama, " tandasnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berprasangka buruk dulu. Harus cari tau terlebih dahulu apa yang sebenarnya terjadi. Dan pihaknya akan melakukan pengawasan di lapangan.

    "Saya sudah menyampaikan ke warga bahwa setiap perusahan pasti memiliki standar operasional prosedur (SOP), bagaimana mengatasi dampak tersebut, " katanya.

    Sri menegaskan, jika kebisingan yang terjadi karena unsur kesengajaan atau murni kesalahan, ada sanksi yang diberikan kepada PLTU.

    "Namun, juga harus dibuktikan apakah faktor kesengajaan atau tudak. Yang pertama akan kita berikan sanksi administrasi. Kemudian izinnya kita tinjau ulang kembali, " ujarnya.

    Totong Setiyadi

    Totong Setiyadi

    Artikel Sebelumnya

    17 Produk UMKM di Cilacap Lolos Kurasi dan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cilacap Pantau Langsung Giat Vaksin...

    Berita terkait

    Iwan Fals: Desa

    Iwan Fals: Desa

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami